Pengenalan Dunia IT dan Sosialisasi Undang – Undang ITE kepada Komunitas Pemakai Media Sosial dan Mahasiswa FTIK UTND Medan
DOI:
https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v2i3.75Keywords:
Teknologi Informasi Era Modern UU ITE Media SosialAbstract
Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi. Teknologi diyakini sebagai alat pengubah dalam kehidupan manusia, keberhasilan para ahli dan menciptakan teknologi ini sudah tercapai, hal ini terbukti bahwa kehidupan manusia di era modern ini tidak dapat lepas dari teknologi itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari. pemanfaatan teknologi tersebut telah mendorong pertumbuhan bisnis yang pesat, karena berbagai informasi dapat disajikan melalui hubungan jarak jauh dengan mudah dapat diperoleh Pada pengabdian ini disampaikan pengetahuan tentang IT dan juga UU ITE demi kelancaran berkomunikasi di media social dan lainnya untuk informasi yang benar, baik dan juga cepat.
References
Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Badan Pusat Statistik Ri (Pusdiklat Bps Ri) BA_3067.pdf (bps.go.id)
Pusdiklat Darma, dkk, Buku Pintar Menguasai Internet, Jakarta:Mediakita, 2010
Jumlah Pengguna Internet Global Tembus 5,16 Miliar Orang pada Januari 2023 (katadata.co.id)
Daryanto, Mamahami Kerja Internet, Bandung:Rama Widya, 2004
Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik [JDIH BPK RI]
Yulies Tiena Masriani, Pengantar Hukum Indonesia (Cet. XII; Jakarta: Sinar Grafika, 2017),h.14
pluginfile.php (esaunggul.ac.id)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Fadlan Siregar, Andi Nova Bukit, Leoni Ginting

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Mejuajua: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat provides open access to anyone so that the information and findings in these articles are useful for everyone. This journal's article content can be accessed and downloaded for free, free of charge, following the creative commons license used.
Mejuajua: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.