Sosialisasi Budaya Sadar Obat dengan Implementasi DAGUSIBU pada Masyarakat Sekitar Lapangan Merdeka-Binjai, Sumatera Utara

Authors

  • Salmah Handayani Lubis Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Fenny Hasanah Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Sudewi Universitas Tjut Nyak Dhien

DOI:

https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v2i2.68

Keywords:

Obat; DAGUSIBU; Masyarakat.

Abstract

Obat adalah barang atau zat yang dapat digunakan untuk mengobati penyakit, meredakan gejala, atau mengubah proses kimiawi dalam tubuh. Hampir setiap rumah tangga menyimpan obat. Obat-obatan yang dijual bebas yang dibeli di toko obat, apotek, atau tanpa resep dokter biasanya disimpan di rumah. Tidak semua obat yang diperoleh tanpa resep dokter maupun dengan resep dokter akan habis sekali diminum, selebihnya akan disimpan dirumah oleh masyarakat. DAGUSIBU merupakan akronim dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang bertujuan untuk membantu masyarakat lebih memahami tentang budaya sadar obat saat digunakan dan disimpan dirumah. Tujuan dari kegiatan ini adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya budaya sadar obat dengan implementasi DAGUSIBU. Metode pengabdian masyarakat yang dilakukan berbentuk empiris atau pendekatan melalui sosialisasi dan edukasi dengan membagikan brosur terkait DAGUSIBU. Hasil yang didapatkan pada kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman yang baik dari beberapa masyarakat sekitar lapangan merdeka binjai mengenai pentingnya budaya sadar obat dengan memahami DAGUSIBU serta memahami peran dari apoteker sebagai tempat untuk konsultasi terkait masalah obat. Kesimpulan dari kegiatan yang telah dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada beberapa masyarakat khususnya masyarakat kota Binjai bagaimana mendapatkan obat, menggunakan obat, menyimpan obat membuang obat yang sudah rusak atau kadalurasa. Semua dilakukan dengan tepat dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan farmasi yang berlaku.

Author Biography

Salmah Handayani Lubis, Universitas Tjut Nyak Dhien

Saya seorang wanita yang berprofesi sebagai Apoteker dan Dosen tetap pada fakultas farmasi Universitas Tjut Nyak Dhien. Bidang saya adalah farmakologi dan klinis. Saya mengajar pada Program Studi Sarjana Farmasi dan Program Pendidikan Profesi Apoteker. Saya berprofesi sebagai dosen sejak tahun 2018 sampai sekarang.

References

Ansel. Howard C, 1989. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi Ed. Keempat. Jakarta: UI Press.

BPOM, 2015. Materi Edukasi Tentang Peduli Obat dan Pangan Aman. Jakarta: GNPOPA.

MMN, 2017. Basic Pharmacology & Drug Notes. Makassar: Publishing.

PERMENKES, 2021. PERMENKES RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PERMENKES, 2016a. PERMENKES RI Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PERMENKES, 2016b. PERMENKES RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

PP RI, 2009. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian. MENKUMHAM Republik Indonesia.

Syamsuni, 2006. Ilmu Resep. Jakarta: EGC.

https://rsudmangusada.badungkab.go.id/promosi/read/54/dagusibu-mari-budayakan-sadar-obat

Https://fdokumen.com/document/presentasi-dagusibu-1.html?page=45

Downloads

Published

2023-01-11

How to Cite

Lubis, S. H., Hasanah , F., & Sudewi. (2023). Sosialisasi Budaya Sadar Obat dengan Implementasi DAGUSIBU pada Masyarakat Sekitar Lapangan Merdeka-Binjai, Sumatera Utara. Mejuajua: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(2), 48–51. https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.v2i2.68

Most read articles by the same author(s)